Pemkab Luwu Utara Bahas Pembangunan Pabrik Sawit PT Mitra Andalan Sawit untuk Dorong Ekonomi Lokal

Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menggelar ekspose rencana pembangunan pabrik sawit PT Mitra Andalan Sawit di Desa Uraso. Proyek ini diharapkan mendukung cetak sawah, membuka lapangan kerja, dan memperkuat perekonomian daerah.

BERITA

Arsad Ddin

1 Juli 2025
Bagikan :

Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menggelar ekspose rencana pembangunan pabrik sawit PT Mitra Andalan Sawit di Ruang Rapat Sekda Luwu Utara, Seni (30/06/2025. (Foto: Dinas Kominfo Kabupaten Luwu Utara).

Luwu Utara, HAISAWIT – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menggelar ekspose rencana pembangunan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) di Desa Uraso, Kecamatan Mappedeceng, Kegiatan ini diadakan di Ruang Rapat Sekda, Senin (30/06/2025). 

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Luwu Utara, Jumal Jayair Lussa, membuka langsung kegiatan tersebut. Ia menilai aspek sosial menjadi hal penting yang perlu diperhatikan dalam pembangunan pabrik.

“Ekspose ini mudah-mudahan memuaskan semua pihak, baik dari sisi pemerintah maupun dari sisi pengusaha,” ujar Jumal, dikutip dari laman Dinas Kominfo Kabupaten Luwu Utara, Selasa (01/07/2025).

Pemerintah daerah menyatakan pembangunan akan dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara pihak perusahaan juga diharuskan memenuhi prosedur yang sudah berlaku.

Lokasi seluas 7,6 hektare yang dipilih untuk pabrik disebut sebagai lahan pengganti sawah dan bukan kawasan hutan. Pemerintah setempat juga menyiapkan program cetak sawah untuk mendukung sektor pertanian.

Dinas PUPR Kabupaten Luwu Utara menambahkan bahwa area tersebut sudah tercatat sebagai kawasan pangan pertanian berkelanjutan. Tahun ini, disiapkan 2.800 hektare untuk memperkuat cetak sawah produktif.

Kepala Bappeda Luwu Utara, Aspar Syafar, mengungkapkan pabrik ini diharapkan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus membuka peluang kerja baru bagi warga.

Sementara itu, dari DPMPTSP Luwu Utara, Alauddin Sukri menyampaikan pentingnya pemenuhan dokumen sektor pertanian, PUPR, dan lainnya. Ia juga menekankan perlunya standar pengelolaan limbah.

“Semua harus bersyarat, termasuk penyusunan dokumen dari sektor pertanian, PUPR, dan lainnya. Pengolahan limbah juga harus memenuhi standar baku mutu agar tidak mengganggu masyarakat,” ucap Alauddin.

Perwakilan PT Mitra Andalan Sawit, David Prinata Situmeang, memaparkan sejumlah rencana fasilitas, seperti permukiman karyawan, guest house, tangki timbun, serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Ekspose ini menjadi tahap awal agar informasi rencana pembangunan PMKS tersampaikan secara terbuka kepada publik. Prosesnya juga diupayakan sesuai prinsip kepatuhan hukum dan keberlanjutan.

Rencana pendirian pabrik sawit di Desa Uraso tersebut diproyeksikan mampu mendukung program cetak sawah produktif serta meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.***

Bagikan :

Artikel Lainnya