Satgas PKH Robohkan 401 Hektare Kebun Sawit di Tesso Nilo

Sebagai bagian pemulihan kawasan TNTN, Satgas PKH menumbangkan ribuan pohon sawit yang sebelumnya dikelola tanpa izin. Lahan 401 hektare tersebut diserahkan pemiliknya secara sukarela kepada negara.

BERITA

Arsad Ddin

30 Juni 2025
Bagikan :

Satgas PKH robohkan kebun sawit seluas 401 hektare di Tesso Nilo untuk rehabilitasi kawasan konservasi. (Foto: Satgas PKH).

Pekanbaru, HAISAWIT – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaksanakan kegiatan penumbangan pohon kelapa sawit di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Minggu (29/6/2025). Lahan seluas 401 hektare ini berada di Desa Segati, Kabupaten Pelalawan.

Lahan tersebut sebelumnya digunakan sebagai kebun kelapa sawit oleh Nico Sianipar. Setelah menyadari aktivitas itu berada di kawasan konservasi tanpa izin, Nico memutuskan menyerahkan lahannya kepada negara.

Langkah sukarela ini mendapat respons dari Satgas PKH yang memulai proses pemulihan kawasan melalui penumbangan pohon sawit. Pendekatan humanis dinilai mempercepat proses reforestasi.

“Sudah ada masyarakat yang bersedia menyerahkan lahannya secara sukarela, salah satunya adalah yang kita saksikan hari ini. Ini menunjukkan bahwa dengan cara-cara yang soft approach dan humanis, proses reforestasi dapat berlangsung lebih cepat,” ujar Wakil Komandan Satgas Garuda, Brigadir Jenderal TNI Dody Triwinarto, dikutip dari laman rri.co.id, Senin (29/06/2025).

Brigjen Dody juga menyampaikan, sejak Juni 2025, kawasan TNTN secara fisik sudah kembali di bawah kendali negara. Penumbangan sawit menjadi bagian dari upaya rehabilitasi yang lebih besar.

“Sebagai bagian dari dokumentasi dan proses hukum, beberapa aset yang berada di atas lahan termasuk satu unit alat berat, satu unit truk, serta beberapa bangunan kayu—telah dilaporkan kepada pimpinan pusat dan tercatat sebagai barang yang kini dikuasai oleh negara,” jelasnya.

Dalam proses ini, Satgas PKH menerapkan prinsip ultimum remedium, yakni menjadikan penegakan hukum pidana sebagai langkah terakhir. Pendekatan damai dianggap mampu mengurangi konflik sosial di lapangan.

Nico Sianipar juga berinisiatif membantu pemulihan dan memulangkan para pekerjanya. Proses administrasi penyerahan lahan telah dilakukan sejak Mei 2025 sebelum eksekusi lapangan dimulai.

“Peristiwa hari ini menjadi bukti bahwa strategi ini dapat berjalan dengan sukses dan menciptakan hasil yang positif bagi konservasi dan masyarakat,” lanjut Brigjen Dody.

Satgas PKH menyebut penyerahan sukarela seperti ini sebagai contoh nyata solusi efektif bagi pemulihan kawasan konservasi. Lahan yang telah dikembalikan kepada negara akan dipulihkan menjadi hutan.

Pelaksanaan penumbangan pohon sawit ini merupakan langkah awal untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan TNTN yang sempat berubah menjadi kebun sawit tanpa izin.***

Bagikan :

Artikel Lainnya