Data sementara tahun 2024 menunjukkan luas lahan kelapa sawit di Provinsi Papua berada pada angka 42,17 ribu hektar. Informasi ini menjadi basis data penting dalam pemetaan sebaran komoditas strategis nasional.
Arsad Ddin
10 Februari 2026Data sementara tahun 2024 menunjukkan luas lahan kelapa sawit di Provinsi Papua berada pada angka 42,17 ribu hektar. Informasi ini menjadi basis data penting dalam pemetaan sebaran komoditas strategis nasional.
Arsad Ddin
10 Februari 2026
Jakarta, HAISAWIT – Provinsi Papua mencatatkan luas kepemilikan lahan perkebunan kelapa sawit sebesar 42,17 ribu hektar pada periode 2024 guna menunjang sektor agribisnis di wilayah paling timur Indonesia tersebut sesuai rilis data kementerian.
Lahan seluas puluhan ribu hektar tersebut menjadi basis pengembangan ekonomi berbasis sumber daya alam yang dikelola oleh masyarakat maupun perusahaan perkebunan besar yang beroperasi di wilayah administratif Provinsi Papua saat ini.
Dilansir dari laman bps.go.id, Selasa (10/02/2026), luas tanaman perkebunan kelapa sawit di Provinsi Papua pada tahun 2024 adalah 42,17 ribu hektar atau mencakup sebagian kecil dari total luas nasional sebesar 16.005,06 ribu hektar.
Badan Pusat Statistik (BPS) menghimpun data ini sebagai bagian dari angka sementara tahun 2024 yang bersumber dari survei lapangan serta koordinasi bersama Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun).
Cakupan lahan sawit di wilayah ini memperlihatkan adanya variasi luas jika dibandingkan dengan provinsi-provinsi hasil pemekaran di wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) yang sebelumnya berada dalam satu kesatuan wilayah administratif induk.
Berikut adalah perbandingan luas lahan kelapa sawit pada wilayah pemekaran di tanah Papua berdasarkan laporan statistik perkebunan tahun 2024:
Data tersebut menunjukkan bahwa posisi Provinsi Papua berada di bawah Provinsi Papua Selatan yang saat ini menjadi wilayah dengan kepemilikan lahan sawit terluas di kawasan timur Indonesia berdasarkan pemetaan terbaru.
Meskipun kelapa sawit menjadi komoditas utama, statistik nasional juga mencatatkan keberadaan tanaman perkebunan lainnya yang tumbuh subur di wilayah tersebut sebagai alternatif pendapatan ekonomi bagi penduduk asli maupun pendatang.
Rincian luas lahan untuk komoditas selain kelapa sawit di Provinsi Papua pada tahun 2024 adalah sebagai berikut:
Keberadaan lahan kakao yang cukup luas di samping kelapa sawit mencerminkan keragaman sektor perkebunan di Papua yang tidak hanya terpaku pada satu jenis tanaman penghasil minyak nabati semata dalam pengelolaan lahannya.
Pemantauan luas lahan secara periodik oleh BPS bertujuan untuk memberikan landasan data akurat bagi pengambilan kebijakan terkait distribusi sarana produksi perkebunan serta pemetaan kawasan hutan yang dapat dikelola secara legal.
Angka 42,17 ribu hektar ini merupakan representasi dari aktivitas budidaya tanaman kelapa sawit yang aktif berproduksi sehingga kontribusinya terhadap pasokan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) tetap terjaga.
Keakuratan data luas lahan sangat krusial bagi investor serta pelaku usaha di sektor perkebunan untuk menghitung potensi investasi pabrik pengolahan kelapa sawit yang sebanding dengan ketersediaan bahan baku di lapangan.
Pemerintah pusat melalui instansi terkait menyusun statistik ini dengan mempertimbangkan batas wilayah terbaru setelah adanya pemekaran wilayah administratif guna menghindari adanya tumpang tindih pelaporan data luas lahan antarprovinsi di Indonesia.
Statistik ini menjadi rujukan resmi bagi publik dan para pemangku kepentingan untuk melihat sejauh mana perkembangan fisik perkebunan kelapa sawit di wilayah Papua dibandingkan dengan wilayah lain di Pulau Sumatera.
Keseluruhan data yang tersaji merupakan potret nyata kondisi lapangan yang dihimpun secara profesional guna mendukung transparansi informasi dalam industri kelapa sawit nasional yang menjadi salah satu tulang punggung ekonomi negara.***