
Pertemuan Ombudsman RI bersama Indonesia Palm Oil Strategic Studies (IPOSS) berlangsung di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, pada Rabu (09/07/2025). (Foto: Dok. Ombudsman RI).
Jakarta, HAISAWIT – Ombudsman RI menerima kunjungan Indonesia Palm Oil Strategic Studies (IPOSS) di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Pertemuan ini membahas penguatan tata kelola industri sawit berbasis riset dan pengawasan pelayanan publik.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyampaikan lembaganya baru saja menyelesaikan kajian sistemik terkait tata kelola industri sawit di Indonesia. Kajian tersebut menjadi pijakan untuk pencegahan dan pemberantasan maladministrasi.
Yeka menjelaskan, tugas Ombudsman RI adalah memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan, bukan berdasarkan perkiraan.
"Tugas utama Ombudsman RI adalah melakukan pencegahan dan penanganan maladministrasi. Kami bekerja berdasarkan fakta dan indikator yang terukur, bukan spekulasi. Untuk menyatakan adanya maladministrasi, kami harus memastikan adanya penyalahgunaan wewenang, pelanggaran hukum, atau kerugian masyarakat," ujar Yeka, dikutip dari laman Ombudsman RI, Kamis (10/07/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Yeka juga mengungkap potensi besar bagi pemasukan negara dari sektor sawit. Namun, diperlukan langkah serius dan terstruktur.
"Jika tata kelola industri sawit kita benahi secara serius, potensi peningkatan pendapatan negara bisa mencapai Rp200 triliun. Namun untuk mencapainya, diperlukan lembaga nasional yang khusus menangani isu ini secara menyeluruh dan terintegrasi," tegasnya.
Yeka turut menilai pentingnya mempelajari pengalaman negara lain seperti Malaysia. Negara tersebut mampu menghasilkan produktivitas tinggi meskipun dengan luas lahan terbatas.
"Malaysia mungkin tidak seluas Indonesia dari sisi lahan, tapi produktivitas dan kualitasnya unggul. Kita bisa belajar dari sana, lalu menyesuaikan dengan konteks Indonesia untuk hasil yang lebih optimal," tambah Yeka.
Di sisi lain, Direktur IPOSS, Nanang Hendarsah, memaparkan rencana lembaganya dalam mendukung perbaikan tata kelola sawit melalui riset strategis.
"Kami melihat tantangan besar dalam mendorong industri sawit agar lebih berkelanjutan dan berdampak secara nasional. Salah satu fokus kami saat ini adalah membangun sistem data sawit yang menyeluruh, serta mengatasi tumpang tindih regulasi yang membingungkan pelaku industri dan petani," jelas Nanang.
Selain itu, IPOSS juga mengemukakan ide pemanfaatan limbah sawit menjadi bahan bakar pesawat, meniru langkah yang sudah diterapkan di Malaysia.
Ombudsman RI menilai kerja sama dengan lembaga riset seperti IPOSS dapat menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat pelayanan publik di sektor sawit agar lebih akuntabel dan transparan.***