Forum Kagama Leaders di Jakarta mengungkap fakta bahwa kapasitas pengolahan pabrik sawit Indonesia saat ini sudah melebihi pasokan bahan baku, sementara pembukaan lahan baru masih terkendala moratorium.
Arsad Ddin
18 Juli 2025Forum Kagama Leaders di Jakarta mengungkap fakta bahwa kapasitas pengolahan pabrik sawit Indonesia saat ini sudah melebihi pasokan bahan baku, sementara pembukaan lahan baru masih terkendala moratorium.
Arsad Ddin
18 Juli 2025
Jakarta, HAISAWIT – Moratorium perluasan lahan untuk perkebunan kelapa sawit dinilai menjadi salah satu tantangan utama dalam meningkatkan produksi nasional. Kebijakan tersebut telah berlangsung sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Hal itu disampaikan oleh Direktur PT Astra Agro Lestari, Eko Prasetyo, dalam KAGAMA Leaders Forum Series yang digelar di Auditorium Abdurrahman Saleh, RRI Jakarta, Kamis (17/7/2025).
“Tantangan buat kita ke depan adalah bagaimana sources (bahan baku-red) tidak stagnan agar proses hilirisasi terjaga,” ujar Eko Prasetyo, dikutip dari laman rri.co.id, Jumat (18/07/2025).
Menurut Eko, pembatasan lahan menghambat langkah-langkah industri dalam meningkatkan pasokan bahan baku. Padahal, upaya hilirisasi membutuhkan kesinambungan pasokan agar kapasitas industri tetap optimal.
Ia juga menjelaskan bahwa sebagian besar lahan sawit saat ini masih berada di bawah kepemilikan masyarakat. Hal ini membuat perusahaan harus menyesuaikan strategi produksi untuk menjaga kestabilan suplai bahan baku.
Di sisi lain, kapasitas pengolahan sawit nasional disebut telah melampaui kemampuan sumber pasokan. Fakta ini diungkapkan Eko dalam forum diskusi tersebut.
"Kapasitas pabrik Indonesia itu sudah melebihi dari kapasitas sourcing (pengelolaan-red) produksi sawit,” katanya.
Selain tantangan dalam negeri, Eko juga menyinggung hambatan di sektor ekspor. Uni Eropa saat ini telah menerapkan European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang lebih ketat terhadap produk pertanian.
Regulasi tersebut mengharuskan semua produk yang masuk ke pasar Eropa berasal dari sumber legal dan bebas deforestasi. Hal ini menjadi tantangan tambahan bagi industri sawit Indonesia di pasar global.***