
Ilustrasi minyak goreng kelapa sawit - HaiSawit
Jakarta, HAISAWIT – Pemerintah mengambil langkah tegas mengamankan pasokan minyak goreng domestik melalui penguatan peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan guna mencegah terulangnya kelangkaan komoditas strategis berbasis sawit tersebut.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan produksi minyak kelapa sawit mentah Indonesia pada 2024 mencapai 45,44 juta ton, dengan volume ekspor ke pasar global menyentuh angka 22,98 juta ton.
Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, memberikan peringatan keras kepada seluruh pihak agar tidak memicu gejolak harga saat Indonesia berstatus produsen terbesar dunia.
“Masih ingat tidak? Minyak goreng dulu pernah langka. Masuk akal tidak bisa terjadi itu tapi kita produsen terbesar dunia. (Jadi) tahun ini ditindak. Aku minta ditindak. Tidak ada imbauan. Tindakan yang ada kalau ingin main-main,” ujar Amran, dikutip dari laman Badan Pangan Nasional (BPN), Jum'at (23/01/2026).
Amran menjelaskan bahwa transformasi tata kelola distribusi dilakukan dengan meningkatkan volume Domestic Market Obligation (DMO) atau kewajiban pasar domestik yang disalurkan melalui perusahaan milik negara secara signifikan.
“Dulu DMO minyak goreng ke BUMN, kecil. Cuma 70 ribu, 60 ribu kiloliter. Sekarang 700 ribu kiloliter. Minyak goreng ada di Bulog dan ID FOOD. Jadi pemerintah harus hadir. Nanti operasi pasar, baru sekarang Bulog besar-besaran. 700 ribu kiloliter kita siapkan. ID FOOD dengan Bulog,” ungkap Amran.
Penguatan stok Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) ini mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 yang mewajibkan produsen menyalurkan minimal 35 persen realisasi DMO kepada BUMN.
Berikut adalah poin utama terkait kebijakan distribusi minyak goreng:
- Alokasi DMO untuk BUMN mencapai 700 ribu kiloliter.
- Penyaluran dilakukan melalui Perusahaan Umum (Perum) Bulog dan ID FOOD.
- Harga Eceran Tertinggi (HET) konsumen dipatok Rp15.700 per liter.
Mentan menambahkan bahwa kebijakan kewajiban pasok dalam negeri ini bertujuan menyeimbangkan peran Indonesia sebagai eksportir utama dunia dengan pemenuhan kebutuhan pangan bagi 260 juta jiwa penduduk lokal.
“Indonesia tidak bisa kekurangan minyak goreng sampai langka, padahal kita mensuplai negara lain. Dunia kita suplai. Kita memberikan pada negara lain. Akhirnya lahir DMO 35 persen untuk BUMN pangan, setara 700 ribu kiloliter,” tegasnya.
Saat ini Indonesia menguasai 48,38 persen pangsa pasar ekspor minyak sawit global, jauh melampaui posisi Malaysia yang mencatatkan angka 32,80 persen dalam peta persaingan perdagangan internasional tahun sebelumnya.
Berdasarkan data operasional per 22 Januari 2026, stok CPP minyak goreng pada Perum Bulog dan ID FOOD tercatat berada pada angka 7 ribu kiloliter untuk menghadapi tantangan fluktuasi harga.***