Bupati Nagan Raya Ancam Cabut Izin PKS yang Mainkan Harga TBS

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengancam pencabutan izin bagi pabrik minyak kelapa sawit yang melanggar ketentuan harga beli pemerintah. Kebijakan ini bertujuan memastikan kehadiran perusahaan memberikan dampak ekonomi positif dan kesejahteraan bagi masyarakat setempat.

BERITA

Arsad Ddin

9 Februari 2026
Bagikan :

Illustrasi Buah Kelapa Sawit - HaiSawit

Suka Makmue, HAISAWIT – Bupati Nagan Raya, Dr. T.R. Keumangan, S.H., M.H., mewajibkan seluruh pimpinan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) membeli tandan buah segar (TBS) petani sesuai harga ketetapan pemerintah daerah pada Senin, 26 Januari 2026.

Langkah tegas ini diambil guna memproteksi kepentingan ekonomi petani kelapa sawit di Kabupaten Nagan Raya. Pemerintah daerah tidak memberikan ruang bagi pihak perusahaan untuk melakukan tawar-menawar harga yang merugikan masyarakat luas.

Dalam pertemuan resmi yang berlangsung di ruang kerja Bupati, TRK memberikan arahan khusus kepada para pimpinan pabrik. Ia menekankan bahwa regulasi harga pemerintah bersifat mengikat dan wajib dipatuhi tanpa pengecualian.

“PMKS wajib membeli TBS masyarakat sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar TRK, dikutip dari laman rri.co.id, Senin (09/02/2026).

Bupati juga memberikan peringatan keras mengenai potensi kecurangan harga yang sering terjadi di lapangan. Ia menyatakan bahwa pemerintah tidak akan menerima pembenaran apa pun jika ditemukan adanya transaksi di bawah standar.

“Tidak ada alasan dan tidak ada dalih bagi siapa pun yang melanggar,” tegas Bupati Nagan Raya tersebut saat memberikan instruksi langsung kepada jajaran manajemen perusahaan kelapa sawit yang hadir.

Pemerintah daerah mengidentifikasi beberapa titik krusial terjadinya fluktuasi harga yang tidak wajar. Berdasarkan pantauan lapangan, permainan harga sering muncul pada momentum tertentu yang sangat krusial bagi kebutuhan hidup masyarakat di Aceh.

  • Penurunan harga TBS sering terjadi menjelang hari meugang.
  • Praktik pemotongan harga sepihak ditemukan saat memasuki bulan Ramadhan.
  • Ketidakstabilan harga sawit kerap dilaporkan terjadi menjelang Hari Raya.

TRK mengungkapkan bahwa selama setahun masa kepemimpinannya, harga sawit di wilayahnya sering menjadi yang tertinggi. Namun, ia tidak akan membiarkan prestasi tersebut rusak akibat praktik manipulasi harga oleh oknum korporasi.

“Siapa pun yang melanggar, izinnya bisa kami cabut sesuai aturan,” kata TRK dengan nada bicara yang lugas di hadapan para pengusaha kelapa sawit dan pejabat pemerintah daerah yang hadir.

Peringatan ini juga berlaku bagi perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) agar tidak bertindak sewenang-wenang. Komunikasi aktif dengan pemerintah daerah diperlukan untuk menjaga kepastian usaha sekaligus menjamin hak-hak dasar petani.

Keberadaan pabrik sawit di Nagan Raya harus memberikan dampak ekonomi positif yang nyata bagi warga sekitar. Bupati menginginkan setiap investasi yang masuk membawa kesejahteraan bagi masyarakat, bukan justru menciptakan kerugian finansial yang mendalam.***

Bagikan :

Artikel Lainnya