
Palangka Raya, HAISAWIT – Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Evaluasi Bulanan Satgas Pengendali Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada Rabu (9/7/2025) secara daring.
Rapat tersebut membahas perkembangan situasi kebakaran hutan dan lahan sejak awal Juni 2025, termasuk kesiapan menghadapi musim kering yang diprediksi terjadi hingga September 2025.
Kepala Pelaksana BPB-PK Provinsi Kalteng Ahmad Toyib dalam rapat itu menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor.
“Kita harus tetap siaga dan mempersiapkan segala kemungkinan terkait Karhutla. Kolaborasi sangat penting, terutama peningkatan koordinasi antar sektor di bawah komando Polres dan Polsek yang selama ini telah memberikan kontribusi besar,” ujar Ahmad Toyib, dikutip dari laman MMC Kalteng, Jumat (11/07/2025).
Satgas Karhutla telah mengaktifkan sebanyak 77 pos lapangan, termasuk 8 pos tambahan mulai 11 Juli 2025. Langkah ini sebagai bagian dari tahap kedua penguatan pengendalian kebakaran.
“Jumlah personel yang terlibat sebanyak 697 orang yang terdiri dari unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) dan relawan. Personel tersebut tergabung dalam 17 regu pada Pos Komando dan 77 regu pada Pos Lapangan,” kata Ahmad Toyib.
Selain penyiagaan pos lapangan, Satgas Karhutla juga meningkatkan kegiatan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah rawan Karhutla.
“Jika terjadi Karhutla, maka harus segera dilakukan pemadaman dini. Bila perlu, dilakukan pemadaman gabungan sampai benar-benar tuntas agar tidak ada kebakaran hutan dan lahan yang dibiarkan berlarut lebih dari satu hari,” tambah Ahmad Toyib.
Dalam kesempatan itu, BMKG Kalimantan Tengah melalui Koordinator Bidang Data dan Informasi Anton Budiyono menyampaikan perkiraan musim kemarau bersifat normal dengan curah hujan kategori rendah hingga menengah.
Pemerintah kabupaten dan kota juga diminta untuk melaksanakan kaji cepat atas perkembangan Karhutla di wilayahnya masing-masing.
Langkah tersebut menjadi dasar penetapan status siaga darurat sehingga penanganan Karhutla, termasuk di areal perkebunan sawit, dapat lebih cepat dan tepat sasaran.***