Gubernur Sumsel Dorong Mitigasi dan Penegakan Hukum untuk Lindungi Gangguan Usaha Perkebunan Sawit

Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menghadiri rapat koordinasi di Palembang bersama aparat kepolisian, pejabat pemerintah, dan pelaku usaha untuk membahas mitigasi dan penegakan hukum menghadapi gangguan usaha perkebunan kelapa sawit.

BERITA

Arsad Ddin

10 Desember 2025
Bagikan :

Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menghadiri Rapat Koordinasi untuk mengatasi gangguan usaha perkebunan kelapa sawit di Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (9/12/2025). (Foto: Humas Sumsel)

Palembang, HAI SAWIT – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menghadiri rapat koordinasi di Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (9/12/2025), untuk membahas upaya mitigasi dan penegakan hukum terhadap gangguan usaha perkebunan kelapa sawit.

Rapat koordinasi dihadiri aparat penegak hukum, pejabat pemerintah daerah, dan pelaku usaha perkebunan. Pertemuan ini menjadi ruang penting untuk menyelaraskan langkah menjaga keberlanjutan industri sawit di Sumsel.

Gubernur Herman Deru menyampaikan urgensi tindakan nyata dalam menghadapi berbagai gangguan usaha. Langkah ini dianggap penting untuk menjamin keamanan operasional perkebunan sawit.

“Ini mengharuskan kita untuk bersama-sama meningkatkan upaya mitigasi dan penegakan hukum terhadap berbagai gangguan usaha perkebunan,” ujar H. Herman Deru, dikutip dari laman Pemprov Sumsel, Rabu (10/12/2025).

Menurut Statistik Perkebunan Tahun 2024, luas perkebunan sawit di Sumsel telah mencapai lebih dari 1,2 juta hektare. Produksi CPO di provinsi ini tercatat sekitar 3,4 juta ton, menunjukkan kontribusi signifikan terhadap ekonomi daerah.

Selain itu, pembangunan kebun masyarakat masih menghadapi kendala lahan terbatas. Tantangan tata ruang juga mempengaruhi optimalisasi sektor sawit di wilayah tersebut.

Gubernur menambahkan bahwa pencurian Tandan Buah Segar (TBS) sawit menjadi masalah serius.

“Pencurian TBS adalah salah satu kasus yang kini marak terjadi, dan langkah penegakan hukum harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” tegas H. Herman Deru.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi menekankan instruksi Presiden Republik Indonesia terkait industri sawit. Instruksi itu mencakup percepatan legalisasi sawit dan penghapusan praktik usaha ilegal.

Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat hukum menjadi fokus utama. Langkah-langkah tersebut ditujukan untuk memastikan sektor perkebunan sawit berjalan aman dan lancar.

“Dengan luas komoditi kelapa sawit di Sumsel mencapai kurang lebih 1,2 juta hektare, kami berkomitmen menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan industri kelapa sawit. Penanganan tindak pidana pencurian TBS menjadi perhatian serius kami,” kata Kapolda.

Rapat juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel H. Edward Candra, Kepala Dinas Kehutanan Agus Darwa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Herdi Apriansyah, Kepala Dinas Perdagangan Henny Yulianti, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sumsel Lusapta Yudha Kurnia.

Pembahasan teknis penerapan mitigasi dan penegakan hukum menjadi agenda utama. Semua pihak sepakat memperkuat koordinasi untuk menghadapi gangguan usaha perkebunan sawit di Sumsel.***

Bagikan :

Artikel Lainnya