Dinamika Harga CPO Global dan Kesiapan Regulasi Domestik Menghadapi Tren Pasar 2026

Analisis pergerakan harga CPO global dan kesiapan regulasi domestik menjadi pokok bahasan utama narasumber KPBN serta DAW Group. Diskusi teknis ini memetakan variabel pembentuk harga lokal guna menjaga stabilitas pasokan pangan nasional.

BERITA HAI EDUKASI SAWIT

Arsad Ddin

12 Februari 2026
Bagikan :

Dok. YouTube Hai Sawit TV

Jakarta, HAISAWIT – Analisis pergerakan harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) menjadi fokus utama dalam diskusi profesional, guna memetakan stabilitas pasokan serta regulasi ekspor nasional.

Faktor produksi yang menurun sejak akhir tahun lalu memicu kenaikan harga signifikan di pasar global. Kondisi ini dipengaruhi oleh tingginya permintaan dari negara importir besar serta gangguan cuaca yang menghambat panen raya.

Commercial dan Logistic Head PT Dharma Agung Wijaya (DAW Group), Muhammad Fadli, menjelaskan bahwa posisi tawar komoditas sawit saat ini sangat kuat melampaui minyak nabati pesaing akibat faktor fundamental musim dan hari besar.

“Ada suatu saat trennya harga CPO lebih premium dari soybean jadi di 2024 ini khususnya di Kuartal keempat sampai nanti di Kuartal 1 2025 saya rasa harga CPO itu agak lumayan lebih tinggi karena kan ada faktor fundamental tahun ini adalah Natura, kedua kita menyambut Chinese New Year dan nanti ada event Ramadan dan Lebaran, jadi permintaan CPO semakin tinggi.” ujar Fadli, dikutip dari YouTube Hai Sawit TV, Kamis (12/12/2026).

Merespons perbedaan harga antara pasar domestik dan internasional, Senior Vice President (SVP) PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN), Arif Budiman, menguraikan sejumlah instrumen kebijakan pemerintah yang menjadi pembentuk harga di dalam negeri.

“Regulasi Indonesia salah satunya yang membuat ada gap adalah pertama adanya pengenaan pajak ekspor, yang kedua itu Levy di mana ini dikumpulkan oleh BPDPKS, yang ketiga sekarang adanya DMO.” paparnya menjelaskan variabel biaya.

Penerapan skema Domestic Market Obligation (DMO) dan pungutan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) berfungsi sebagai penyangga stok konsumsi lokal. Kebijakan ini menjaga keseimbangan antara perolehan devisa dan keterjangkauan harga.

Data statistik menunjukkan beberapa poin penting mengenai kondisi pasar saat ini:

  • Volume serapan CPO untuk program biodiesel meningkat hingga 14 juta ton.
  • Selisih harga jual antara pelabuhan utama Malaysia dan Indonesia mencapai angka psikologis tertentu.

Arif Budiman menambahkan bahwa sistem pengawasan ekspor yang berlaku saat ini telah memberikan kepastian pasokan bahan baku industri hilir sehingga kelangkaan minyak goreng pada masa mendatang dapat dicegah secara sistematis.

“Regulasi yang boleh dikatakan sekarang ini sudah berjalan dengan baik dengan adanya kebijakan DMO di mana kebijakan ini mewajibkan seluruh pelaku industri yang melakukan ekspor produk sawit mau CPO, minyak goreng dan turunannya itu harus wajib DMO. Sehingga untuk kebutuhan dalam negeri ini sudah sangat-sangat terpenuhi.” tuturnya.

Pasokan dalam negeri tetap terjaga melalui kewajiban pemenuhan pasar domestik sebesar 250 ribu ton per bulan. Hal ini menjadi rujukan bagi pelaku usaha dalam menyusun rencana bisnis dan strategi distribusi ke wilayah pelosok.

Aktivitas tender di KPBN tetap menjadi acuan utama bagi produsen untuk menentukan harga jual harian. Transparansi data produksi nasional menjadi faktor penentu akurasi prediksi pasar pada kuartal mendatang tahun ini.***

Bagikan :

Artikel Lainnya